TERUNGKAP...Polisi Tetapkan Perempuan Ini Jadi Tersangka Penusukan Kacab Bank 

TERUNGKAP...Polisi Tetapkan Perempuan Ini Jadi Tersangka Penusukan Kacab Bank 
Ist

RIAUSKY.COM - Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan olah TKP ulang, Polres Kediri akhirnya resmi menetapkan Ririn Seftifiana (34) sebagai tersangka penusukan Jonny Suwono (43), kepala cabang sebuah bank sekuritas di Kota Kediri beberapa waktu lalu.

Ririn adalah perempuan yang diketahui bersama Jonny dalam mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan nopol N 1437 BV di wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri di hari Selasa (25/9/2018). Awalnya Ririn hanya diduga menjadi pelaku penusukan.

"Iya benar, RR resmi kita tetapkan sebagai tersangka kejahatan sejak tadi malam," jelas Kasatreskim Polres Kediri, Hanif Fatih kepada detikcom, Kamis (27/9/2018) seperti dilansir detik.com.

Tadi malam, polisi melakukan gelar perkara dan menemukan adanya ketidaksesuaian antara bukti-bukti yang ada dengan keterangan tersangka serta sejumlah hal lain yang menggiring kesimpulan bahwa pelaku penusukan Jonny adalah Ririn.

Sayangnya Hanif enggan membeberkan fakta-fakta itu secara lengkap. 

"Ada beberapa hal yang menjadi acuan penyidik dalam menetapkan tersangka. Salah satunya ada ketidaksesuaian antara keterangan RR dengan fakta di TKP mobil. Sementara itu mas ya," ujar Hanif.

Tersangka lantas dijerat dengan pasal 353 ayat 1 dan 2 serta Sub Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan terhadap orang lain yang berakibat luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index